Drs. Riono, M.Si
Komisaris Utama
Mengawasi jalannya pengelolaan bank dan memberikan arahan strategis kepada Direksi untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan regulasi OJK.
Bank Bestari
Memuat Data
Struktur organisasi PT BPR Bestari (Perseroda) dirancang secara terukur untuk menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran (TARIF) sesuai ketentuan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) Otoritas Jasa Keuangan.
Dokumen bagan hierarki resmi yang disahkan mencakup Pemegang Saham (Pemko Tanjungpinang), Dewan Komisaris, Direksi, Pejabat Eksekutif, hingga seluruh unit operasional per September 2026.
Jelajahi alur struktur kepengurusan secara interaktif atau tinjau dokumen resmi
Melaksanakan tugas pengawasan dan memberikan arahan strategis terhadap kebijakan pengurusan bank.
Komisaris Utama
Mengawasi jalannya pengelolaan bank dan memberikan arahan strategis kepada Direksi untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan regulasi OJK.
Komisaris
Melaksanakan fungsi pengawasan umum atas kebijakan pengurusan dan operasional bank serta memberikan masukan strategis demi kemajuan BPR Bestari.
Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan operasional dan pengembangan usaha BPR Bestari.
Direktur Utama
Memimpin perumusan dan pelaksanaan strategi korporasi PT BPR Bestari (Perseroda), memperkuat intermediasi perbankan daerah, serta mendorong tata kelola dan pertumbuhan bisnis perbankan yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan
Memastikan kepatuhan menyeluruh terhadap regulasi perbankan OJK dan LPS, memitigasi manajemen risiko, serta menegakkan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh unit operasional.
Para pimpinan fungsi kerja yang mengawal kepatuhan, audit, bisnis, dan layanan harian nasabah.
PE Audit Internal (SPI)
Memimpin pengawasan internal independen, audit kepatuhan operasional, dan evaluasi pengendalian intern bank.
PE Kepatuhan, Manajemen Risiko & APU PPT
Memastikan seluruh operasional bank patuh pada regulasi OJK/LPS, mengelola profil risiko, dan program Anti Pencucian Uang.
PE Operasional
Mengkoordinasikan kelancaran layanan kas, customer service, pembukuan, transaksi nasabah, dan sistem core banking.
PE Bisnis
Mengembangkan portofolio pembiayaan kredit usaha, penghimpunan dana pihak ketiga (tabungan & deposito), dan ekspansi pasar.
PE Penanganan Kredit Bermasalah (PKB)
Fokus pada restrukturisasi, penyehatan aset kredit produktif, remedial, dan mitigasi non-performing loan (NPL).
PE SDM & Umum
Mengelola tata kelola administrasi kepegawaian, koordinasi umum, logistik fasilitas perkantoran, dan pelayanan operasional pendukung.